Eks Kades di Bandung Diciduk Usai Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta

20DETIK

   |   
23,412 Views | Senin, 17 Jan 2022 16:19 WIB

Mantan kepala Desa Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung AS (51) ditangkap jajaran Polresta Bandung. Tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) itu sempat buron selama 1,5 tahun.

Yuga Hassani - 20DETIK