Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman, jalani sidang lanjutan pada Senin (17/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara tertutup. Dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU, ada serangkaian kejadian yang terjadi. Mulai dari pemutaran video saat Munarman menyampaikan ceramah di Makassar oleh JPU hingga Munarman menuntut pelapor di yaumulhisab.