Fraksi PKS dalam rapat paripurna menyampaikan penolakan atas Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jadi inisiatif DPR. Menurut mereka, RUU TPKS belum komprehensif menjangkau tindak perzinaan dan penyimpangan seksual.