Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, divonis nihil dalam kasus korupsi ASABRI. Heru juga dijatuhi pidana tambahan dengan diminta membayar uang pengganti sebesar Rp12,6 triliun.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, divonis nihil dalam kasus korupsi ASABRI. Heru juga dijatuhi pidana tambahan dengan diminta membayar uang pengganti sebesar Rp12,6 triliun.