Tiga anggota Polda Gorontalo yang terlibat desersi hingga kasus pidana resmi disanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH). Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak memberi toleransi anggota yang indisipliner.
Tiga anggota Polda Gorontalo yang terlibat desersi hingga kasus pidana resmi disanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH). Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus menegaskan tidak memberi toleransi anggota yang indisipliner.