Polda Metro Jaya menindak 124 mobil berplat 'RF' yang melanggar aturan. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah ganjil genap dan penggunaan rotator kendaraan.
Polda Metro Jaya menindak 124 mobil berplat 'RF' yang melanggar aturan. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah ganjil genap dan penggunaan rotator kendaraan.