Mendikbud Nadiem Makarim melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI terkait evaluasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Nadiem mengungkap proses rekrutmen guru honorer menjadi PPPK sejauh ini terkendala dua hal di Undang-Undang ASN.