Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 983 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba

20DETIK

   |   
1,271 Views | Rabu, 19 Jan 2022 20:38 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 983 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

sui suadnyana - 20DETIK