Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 983 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari 983 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.