Jaksa menuntut dua polisi di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), hukuman mati. Keduanya, yakni Tuharno dan Wariono, diyakini bersalah karena terlibat dalam menyisihkan barang bukti sabu hasil sitaan untuk dijual.
Jaksa menuntut dua polisi di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), hukuman mati. Keduanya, yakni Tuharno dan Wariono, diyakini bersalah karena terlibat dalam menyisihkan barang bukti sabu hasil sitaan untuk dijual.