Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Seluruh tersangka dilakukan penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Seluruh tersangka dilakukan penahanan.