Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset jaminan milik Grup Texmaco. Aset itu berupa 159 bidang tanah dengan nilai total mencapai 1,9 triliun rupiah.
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset jaminan milik Grup Texmaco. Aset itu berupa 159 bidang tanah dengan nilai total mencapai 1,9 triliun rupiah.