Polisi Amankan Peredaran 24.000 Pil Yarindo, Pelajar Jadi Sasaran!

20DETIK

   |   
7,088 Views | Kamis, 20 Jan 2022 18:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan 24 ribu pil Yarindo dari tersangka AEP (21) dan YBA (21). Pil jenis psikotropika ini kerap disalahgunakan oleh pembeli. Tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun.

Agus Septiawan - 20DETIK