Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka dugaan suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP). Selain Itong, panitera pengganti di PN Surabaya Hamdan juga ditetapkan sebagai tersangka.