'Upeti' Jadi Kode Suap ke Hakim-Panitera Pengganti PN Surabaya

20DETIK

   |   
23,397 Views | Jumat, 21 Jan 2022 02:11 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango megungkap, kata ‘upeti’ digunakan Hakim Itong, Hamdan, dan pengacara PT SGP Hendro Kasiono sebagai kode suap.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK