Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango megungkap, kata ‘upeti’ digunakan Hakim Itong, Hamdan, dan pengacara PT SGP Hendro Kasiono sebagai kode suap.