Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, menduga kepemilikan pelat nomor mobil berlogo polisi yang sempat digunakan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan didapat karena adanya hubungan pribadi antara Arteria dengan kepolisian. Ia juga menegaskan tak ada keistimewaan khusus untuk anggota DPR terkait hal itu.