KPK menerima adanya informasi dari masyarakat soal adanya dugaan pemanfaatan ruang di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Dirjen Sumber Saya Air PUPR membenarkan hal tersebut, bahwa terdapat pemanfaatan lahan bekas reklamasi tanpa izin oleh pihak tak bertanggung jawab.