Komisi II DPR RI menyetujui pemungutan suara untuk pemilu digelar 14 Februari 2024. Hal tersebut senada dengan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri.
Komisi II DPR RI menyetujui pemungutan suara untuk pemilu digelar 14 Februari 2024. Hal tersebut senada dengan usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri.