Sidang pemeriksaan terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan ditunda, Selasa (25/1). Penundaan dilakukan karena jumlah majelis hakim tak lengkap.
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan ditunda, Selasa (25/1). Penundaan dilakukan karena jumlah majelis hakim tak lengkap.