Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim (89), kakek yang diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka yang telah ditetapkan tidak memiliki keterkaitan dengan korban.