KPK angkat bicara soal desakan dari para pegiat antikorupsi soal alasan jaksa KPK menuntut eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, selama 4 tahun dan 2 bulan bui serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK menjelaskan tuntutan itu berdasarkan keadilan dan fakta-fakta di persidangan.