Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pegiat medsos, Edy Mulyadi (EM). Sebelumnya, Polri telah menerima sejumlah laporan terkait EM, buntut ucapan Kalimantan 'tempat jin buang anak'.
Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pegiat medsos, Edy Mulyadi (EM). Sebelumnya, Polri telah menerima sejumlah laporan terkait EM, buntut ucapan Kalimantan 'tempat jin buang anak'.