Korlantas Polri sebut truk yang kelebihan muatan atau overdimension dan overloading (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas (lalin). Kendaraan ODOL dinilai sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalin.
Korlantas Polri sebut truk yang kelebihan muatan atau overdimension dan overloading (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas (lalin). Kendaraan ODOL dinilai sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalin.