Polisi Sebut Truk ODOL Kejahatan Lalin, Siap-siap Ditilang

20DETIK

   |   
23,763 Views | Rabu, 26 Jan 2022 01:16 WIB

Korlantas Polri sebut truk yang kelebihan muatan atau overdimension dan overloading (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas (lalin). Kendaraan ODOL dinilai sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalin.

Gusti Ramadhan - 20DETIK