Saksi Sidang Munarman Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Anggota FPI

20DETIK

   |   
19,466 Views | Rabu, 26 Jan 2022 14:27 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi berinisial B di sidang lanjutan kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Saksi B mengaku pasutri pelaku bom bunuh diri di Filipina, Ruri dan Ulfa (Istri Ruri) mengikuti pembaiatan ISIS di Pondok Pesantren milik Ustaz Basri pada 25 Januari 2015 merupakan anggota FPI.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK