Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan saksi berinisial B yang merupakan panitia pembaiatan ISIS terkait isi ceramah Munarman pada 24-25 Januari 2015 di Makassar. Jaksa bertanya ke saksi terkait kalimat Munarman yang membuat peserta tergerak hatinya untuk ikut jihad dan gabung dengan ISIS.