Polda Metro Tetapkan Manajer Pinjol Ilegal di PIK Jadi Tersangka!

20DETIK

   |   
13,611 Views | Kamis, 27 Jan 2022 16:00 WIB

Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka dari penggerebekan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tersangka merupakan seorang manajer dari perusahaan tersebut.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK