Tiga pria berinisial T, HU, dan RA, ditangkap Polres Sukabumi. Komplotan perampok itu menyatroni rumah warga di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Salah satu perampok bahkan sempat memerkosa korban yang berusia 49 tahun.
Tiga pria berinisial T, HU, dan RA, ditangkap Polres Sukabumi. Komplotan perampok itu menyatroni rumah warga di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Salah satu perampok bahkan sempat memerkosa korban yang berusia 49 tahun.