Mahasiswa Geruduk Kejati Kalsel, Protes Polisi Pemerkosa Dihukum Ringan!

20DETIK

   |   
10,087 Views | Kamis, 27 Jan 2022 19:56 WIB

Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (27/1). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Bripka Bayu Tamtomo, polisi yang memperkosa mahasiwi di Banjarmasin, dihukum ringan. Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada terpidana, lebih ringan dari tuntutan 3,5 tahun bui.

M Risanta, Aulia Risyda - 20DETIK