Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memecat pegawainya yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta karena diduga melakukan pungli hingga Rp 1,7 miliar. Pihaknya pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait pungli ini.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memecat pegawainya yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta karena diduga melakukan pungli hingga Rp 1,7 miliar. Pihaknya pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait pungli ini.