Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik telah menerbitkan surat panggilan kedua untuk Edy disertai surat perintah membawa hadir ke Bareskrim Polri. Edy dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (31/1) mendatang.