Jawaban Polisi soal Surat Pemanggilan Edy Mulyadi Tak Sesuai KUHP

20DETIK

   |   
27,689 Views | Jumat, 28 Jan 2022 22:57 WIB

Polisi menangkis alasan kuasa hukum Edy Mulyadi yang menyebut surat pemanggilannya tak sesuai KUHP karena jarak antara pemberian surat dengan pemeriksaan hanya 2 hari. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan surat pemanggilan tersebut sudah sesuai prosedur

Aulia Risyda - 20DETIK