Aparat kepolisian menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial karena mencuri hp di kota Makassar, Sulsel, KA (39). Pelaku mencuri HP di laci motor yang terparkir di halaman masjid di Makassar.
Aparat kepolisian menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang viral di media sosial karena mencuri hp di kota Makassar, Sulsel, KA (39). Pelaku mencuri HP di laci motor yang terparkir di halaman masjid di Makassar.