Polisi Ungkap Modus Pura-pura Korban 'Tabrak Lari' di Jaktim

20DETIK

   |   
58,142 Views | Minggu, 30 Jan 2022 15:55 WIB

Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku pura-pura tertabrak mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timuf berinisial AF (46). Motifnya, pelaku melakukan tindakan tersebut untuk memeras korban, dan hasil uangnya untuk digunakan membeli obat ketergantungan narkoba.

Ori Salfian - 20DETIK