Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, berencana untuk mengirim surat ke Dewan Pers terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan tempat 'jin buang anak.' Ia menilai Edy berbicara tersebut dalam kapasitas wartawan senior. Herman menyebut surat tersebut akan dikirimkan ke Dewan Pers usai BAP selesai.