Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen dan uang tunai sebesar Rp 2,1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dari hasil penggeledahan, KPK menyita beberapa dokumen dan uang tunai sebesar Rp 2,1 miliar.