Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan baru tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kebijakan tersebut disampaikannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong pemulihan ekonomi.