LPSK Temukan 3 Dugaan Tindak Pidana di Kerangkeng Bupati Langkat

20DETIK

   |   
3,018 Views | Senin, 31 Jan 2022 19:33 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan setidaknya terdapat tiga dugaan tindak pidana terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan tindak pidana tersebut ditemukan usai LPSK setelah melakukan investigasi di TKP.

M. Haedar Fashal - 20DETIK