Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus 'Jin Buang Anak'

20DETIK

   |   
32,773 Views | Senin, 31 Jan 2022 19:45 WIB

Polisi resmi menetapkan pegiat media sosial, Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan Kalimantan 'tempat jin buang anak'. Edy akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK