Pegiat media sosial Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait menyinggung Kalimantan 'tempat jin buang anak'. Edy sejatinya sudah meminta maaf setelah berbagai laporan dan sikap muncul di beberapa polda dan polres terkait pernyataannya itu. Namun proses hukum tetap jalan dan Edy kini ditahan.