Polres Pamekasan menangkap Habib YS (36) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sementara itu, ratusan warga desa Karanggayam, Sampang meluruk Polres Pamekasan menuntut tokoh agama tersebut dibebaskan.
Polres Pamekasan menangkap Habib YS (36) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sementara itu, ratusan warga desa Karanggayam, Sampang meluruk Polres Pamekasan menuntut tokoh agama tersebut dibebaskan.