Terdakwa kasus penembakan eks laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Ipda Yusmin Ohorella, menceritakan detik-detik penyerangan di dalam mobil yang berujung tewasnya 4 orang mantan laskar tersebut. Dalam persidangan, Yusmin mengungkap kondisi mencekam yang terjadi di dalam mobil, sehingga tindakan penembakan harus dilakukan.