Kementerian PANRB mengungkapkan ada sebanyak 27 ASN terbukti melakukan tindakan radikalisme sepanjang 2021. Tindakan radikalisme dilakukan melalui sosial.
Kementerian PANRB mengungkapkan ada sebanyak 27 ASN terbukti melakukan tindakan radikalisme sepanjang 2021. Tindakan radikalisme dilakukan melalui sosial.