Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut penularan Covid-19 di DPR mayoritas terjadi saat rapat. Untuk itu DPR membatasi kehadiran peserta saat rapat maksimal 30 persen.
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut penularan Covid-19 di DPR mayoritas terjadi saat rapat. Untuk itu DPR membatasi kehadiran peserta saat rapat maksimal 30 persen.