KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Isnu Edhy-Husni Fahmi

20DETIK

   |   
31,229 Views | Kamis, 03 Feb 2022 18:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 2 tersangka korupsi e-KTP Isnu Edhy Wijaya (ISE) dan Husni Fahmi (HSF), Kamis (3/2). Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Ori Salfian - 20DETIK
Tags: