PPKM di Jawa-Bali sudah dievaluasi pada Senin (31/1) lalu dan berlaku hingga sepekan. Sementara itu, PPKM luar Jawa dan Bali berlaku hingga 2 pekan.
Kemarin Presiden Joko Widodo memerintahkan agar level PPKM dievaluasi. Hal ini lantaran kasus Covid-19 harian tembus mencapai 27 ribu dengan kasus aktif mencapai 100 ribu.