Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim telah memeriksa Azam Khan sebagai saksi pada Rabu (2/2) kemarin. Azam Khan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian soal pernyataan 'jin buang anak' yang diucapkan Edy Mulyadi.