Polisi soal 'Kajati Bahasa Sunda' Arteria: Tak Ada Unsur Ujaran Kebencian

20DETIK

   |   
66,108 Views | Jumat, 04 Feb 2022 17:06 WIB

Polda Metro Jaya menyimpulkan ucapan Arteria Dahlan soal ‘kajati berbahasa Sunda’ tidak memenuhi unsur ujaran kebencian. Arteria juga disebut memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidana.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK