Tok! Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 9 Tahun Bui

20DETIK

   |   
7,255 Views | Jumat, 04 Feb 2022 17:24 WIB

Majelis Hakim Pn Tipikor Jakarta memvonis terdakwa kasus suap pajak, Angin Prayitno Aji dengan hukuman 9 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara Dadan Ramdani divonis 6 tahun bui dan denda Rp 350 juta subsider 2 bulan kurungan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK