Kementerian Perhubungan meralat kembali Surat Edaran (SE) yang sebelumnya melarang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) masuk melalui pintu Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dalam surat edaran terbaru, kini 4 bandara telah dibuka guna menjadi pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata.