Kebijakan Diralat, WNI-WNA Tujuan Wisata Kini Masuk RI Boleh Lewat Soetta

20DETIK

   |   
3,424 Views | Senin, 07 Feb 2022 20:43 WIB

Kementerian Perhubungan meralat kembali Surat Edaran (SE) yang sebelumnya melarang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) masuk melalui pintu Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Dalam surat edaran terbaru, kini 4 bandara telah dibuka guna menjadi pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata.

Haedar Fashal - 20DETIK