Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama satu pekan. Terhitung dari 8 Februari hingga 14 Februari 2022 sesuai keputusan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).