Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli jaringan teroris berinisial S dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ahli tersebut mengatakan kehadiran Munarman dalam baiat di Makassar merupakan bagian dari mendukung kelompok teroris ISIS.